BATULICIN,Newskalsel.com – Menghadapi hari puncak kegiatan pesta adat Mappanre Ritasi’e Pagatan di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, kendaraan roda 6 atau lebih dilarag melintas di perkotaan Pagatan.
Ini mengingat sedang nerlangsungnya puncak kegiatan pada Sabtu (21/5/2022) dan Minggu (22/5/2022).
Biasanya, kepadatan bakal terjadi di jembatan Pagatan yang merupakan pertigaan Jalan Nasional dan jalan satu arah Pagatan hingga perempatan Lapangan 7 Februari Pagatan.
Sebab itu, truk dan kendaraan besar lainnya tidak diperbolehkan untuk melintas. Kendaraan akses Batulici Banjarmasin cukup lewat Jalan Nasional.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, Ahmad Marlan tak segan akan menyetop apabila ada kendaraan besar yang melintas apalagi truk pembawa kontainer dan alat berat.
Imbauan itu diberlakukan selama dua hari dengan ketentuan jam yang tidak boleh melintas selama dua hari ini untuk menghindari kemacetan panjang.
” Kita lakukan larangan melintas dalam kota Pagatan di hari Sabtu ini dari pukul 15.00 wita hingga dinihari pukul 03.00 wita. Dan pada hari Minggu mulai pukul 05.00 hingga pukul 15.00 wita, ” katanya.
Puncak pesta adat Mappanre Ritasi’e ini, merupakan pesta adat tahunan di Pantai Pagatan dan sempat tidak dilaksanakan selama dua tahun karena pandemi sehingga tahun ini diperkirakan warga bakal membludak ke pantai Pagatan.
” Kami akan menyetop kendaraan barang ke arah pagatan ini. Ini kami lakukan untuk menghindari kemacetan yang terjadi di wilayah perkotaan selama acara berlangsung, ” katanya.