BATULICIN,Newskalsel.com – Berita gembira. Masyarakat yang ingin nerwisata di Kabupaten Tanah Bumbu, tak perlu kawatir lagi untuk berwisata.
Pasalnya, tidak ada syarat lagi nagi pengunjung wisata seperti dua tahun terakhir ini.
Masyarakat bebas, mulai dari wisata Pantai Pagatan, Siring Pagatan, Pantai Rindu Alam, Pantai Angsana, Pantai Wahana Batu Buaya, wisata Mangrove Pulau Burung dan Gua Liang Bangkai, serta banyak lagi wisata lainnya.
Kini masyarakat bisa mengunjungi wisata tersebut dengan bebas karena sudah tidak ada larangan atau syarat-syarat lainnya.
Terlebih lagi, saat ini kabupaten yang bergelar Bumi Bersujud ini, masih di PPKM Level 1 di Kalimantam Selatan yang sudah bertahan berbulan-bulan lamanya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu, Hamaludin Tahir, pun juga tak membatasi pengunjung.
“Karena Tanbu sudah beberapa bulan terakhir ini termasuk level satu pada pendemi covid-19, dan berdasarkan edaran kementerian bahwa level 1, kini dapat melakukan aktifitas ala normal 100 persen, ” katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pariwisata ini tak lagi memberikan aturan larangan atau pun syarat masuk tempat wisata. Kini masyarakat bebas mau berkunjung ke tempat wisata yang ada.
” Namun kami mengharapkan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat agar terhindari Covid-19. Tetap perhatikan prokes, ” katanya.