Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 18 Apr 2022 08:54 WIB ·

6 Orang Diaman Unit Resmob Polres Tanbu Saat Bermain Judi Dadu


 6 Orang Diaman Unit Resmob Polres Tanbu Saat Bermain Judi Dadu Perbesar

BATULICIN, Newskalsel.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan enam orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian dijalan raya serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat.

Penangkapan ke enam pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat desa gunung besar kecamatan Simpang Empat.

Adapun keenam pelaku tersebut yakni SP, MS, MM, SW, YN dan AS, mereka diamankan oleh unit resmob saat sedang melakukan permainan judi dadu disebuah rumah Jalan Raya serongga Km 04 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Minggu 17/04/2022 sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas penangkapan keenam pelaku tersebut.

H Ibrahim Made Rasa menambahkan, Penangkapan keenam pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tindak pidana perjudian diwilayah desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, selanjutnya unit resmob polresl tanah bumbu dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keenam pelaku beserta barang buktinya,” Kata Kasi Humas Poles Tanbu.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebanyak Rp.685.000, tiga buah Biji dadu yang terbuat dari kayu, satu buah batok kelapa yang digunakan sebagai guncangan biji dadu dan satu lembar alas plastik yang digunakan untuk pemasangan uang taruhan.

Keenam pelaku memiliki identitas yang merupakan warga pulau jawa dan saat ini barang bukti beserta pelaku diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna menjalani proses lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial