Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 4 Apr 2022 06:19 WIB ·

Dispersip Tanbu Gelar Rekon Arsip Aktif SKPD Triwulan I


 Dispersip Tanbu Gelar Rekon Arsip Aktif SKPD Triwulan I Perbesar

BATULICIN, Newskalsel.com – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu telah melaksanakan kegiatam rekon arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Arsiparis/Pengelola Arsip SKPD sesuai dengan jadwal yang telah diatur.

Kegiatan ini dilakukan secara bergantian untuk masing masing SKPD dan dilaksanakan selama tiga hari sejak tangga 29-31 Maret 2022 bertempat di Gedung sekretariat  PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat.

Plt.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Yusri mengatakan,bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD dalam per bulannya serta apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

Lebih lanjut kata Yursi, secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan oleh tim rekon arsip dari LKD Kabupaten dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Pengelola Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas No.15 thn 2009.

“Apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, tim rekon arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya,” Kata M Yusri Plt Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanbu.

Selain itu, setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat daftar arsip yang diciptakan dan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip.

“Rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan juga sebagai upaya untuk memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta telah dibuatkan daftar arsip,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peran Pemkab Tanbu, Bikin Produksi Pertanian Tahun 2023 Melonjak

30 September 2023 - 04:23 WIB

Sehari Sebelum Pilkades Serentak, Logistik Didistribusikan ke 60 Desa, Warga Dihimbau Turun ke TPS

29 September 2023 - 01:01 WIB

Inisiatif Anggota Dewan dan DKPP Tanbu, Gapoktan Sehati Kersik Putih Terima Hibah Alsintan

29 September 2023 - 00:38 WIB

Bupati Tanbu Buka Kick Off Meeting Rencana Awal RPJMD 2025-2045

27 September 2023 - 00:41 WIB

Dinas PMD Kumpulkan 60 Kades Terpilih, Berikan Arahan Persiapan RPJMDes dan Persiapan Pelantikan

26 September 2023 - 00:42 WIB

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo

25 September 2023 - 04:20 WIB

Trending di Advetorial