Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 4 Apr 2022 06:19 WIB ·

Dispersip Tanbu Gelar Rekon Arsip Aktif SKPD Triwulan I


 Dispersip Tanbu Gelar Rekon Arsip Aktif SKPD Triwulan I Perbesar

BATULICIN, Newskalsel.com – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu telah melaksanakan kegiatam rekon arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Arsiparis/Pengelola Arsip SKPD sesuai dengan jadwal yang telah diatur.

Kegiatan ini dilakukan secara bergantian untuk masing masing SKPD dan dilaksanakan selama tiga hari sejak tangga 29-31 Maret 2022 bertempat di Gedung sekretariat  PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat.

Plt.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Yusri mengatakan,bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD dalam per bulannya serta apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

Lebih lanjut kata Yursi, secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan oleh tim rekon arsip dari LKD Kabupaten dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Pengelola Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas No.15 thn 2009.

“Apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, tim rekon arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya,” Kata M Yusri Plt Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanbu.

Selain itu, setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat daftar arsip yang diciptakan dan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip.

“Rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan juga sebagai upaya untuk memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta telah dibuatkan daftar arsip,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial