BATULICIN, Newskalsel.com – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu telah melaksanakan kegiatam rekon arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Arsiparis/Pengelola Arsip SKPD sesuai dengan jadwal yang telah diatur.
Kegiatan ini dilakukan secara bergantian untuk masing masing SKPD dan dilaksanakan selama tiga hari sejak tangga 29-31 Maret 2022 bertempat di Gedung sekretariat PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat.
Plt.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Yusri mengatakan,bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD dalam per bulannya serta apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.
Lebih lanjut kata Yursi, secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan oleh tim rekon arsip dari LKD Kabupaten dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Pengelola Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas No.15 thn 2009.
“Apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, tim rekon arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya,” Kata M Yusri Plt Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanbu.
Selain itu, setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat daftar arsip yang diciptakan dan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip.
“Rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan juga sebagai upaya untuk memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta telah dibuatkan daftar arsip,” tutupnya.