Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 27 Mar 2022 09:32 WIB ·

Dispersip Tanbu Gelar Entry Meeting Audit Kearsipan Internal 2022


 Dispersip Tanbu Gelar Entry Meeting Audit Kearsipan Internal 2022 Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) selaku lembaga kearsipan daerah menggelar Entery Meeting pelaksanaan audit kearsipan internal dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kamis 24/03/2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan M.Yusri dan dihadiri oleh Kasubbag Umum beserta pengelola arsip SKPD yang menjadi objek pengawasan serta dihadiri oleh seluruh tim pengasawan kearsipan internal yang memberikan penjelasan mengenai persiapan dan pelaksanaan audit kearsipan internal.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan M Yusri mengatakan, bahwa entry meeting yang dilakukan ini merupakan bentuk komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan objek audit dalam persamaan persepsi terhadap pelaksanaan audit.

M. Yusri berharap pada tahun ini hasil audit internal yg dilaksanakan pada 26 SKPD dengan 88 Unit Pengolah memperoleh nilai yang lebih baik dari hasil audit di tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Kearsipan Hj.Noryana, menambahkan bahwa pelaksananaan pengawasan kearsipan meliputi audit kearsipan dan monitoring.

Adapun maksud dilaksanakannya monitoring adalah untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan internal yang telah dilakukan sebelumnya.

“Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam penyelenggaraan,” Kata Kabid Kearsipan Dispersip Tanbu.

Sebab Audit kearsipan merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independent, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efesiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan.

Sedangkan audit kearsipan internal adalah audit kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kearsipan Internal atas pengelolaan arsip dinamis dilingkungan pencipta arsip.

Kegiatan entry meeting diisi dengan pembahasan teknis persiapan kegiatan audit kearsipan internal dan pengisian form ASKI yang disampaikan oleh Farid Junis Setiawan, selaku Arsiparis Ahli Pertama, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait bagaimana persiapan SKPD yg menjadi objek audit kearsipan internal tahun 2022 ini.

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

1 September 2024 - 11:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Uniska MAB Inisiasi Kajian untuk Tingkatkan IPM

31 Agustus 2024 - 16:31 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

31 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

30 Agustus 2024 - 15:29 WIB

TPAKD Tanbu Sosialisasi Business Matching Produk & Jasa Keuangan Usaha Mikro

27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

27 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Trending di Advetorial