BATULICIN,Newskalsel.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) selaku lembaga kearsipan daerah menggelar Entery Meeting pelaksanaan audit kearsipan internal dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kamis 24/03/2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan M.Yusri dan dihadiri oleh Kasubbag Umum beserta pengelola arsip SKPD yang menjadi objek pengawasan serta dihadiri oleh seluruh tim pengasawan kearsipan internal yang memberikan penjelasan mengenai persiapan dan pelaksanaan audit kearsipan internal.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan M Yusri mengatakan, bahwa entry meeting yang dilakukan ini merupakan bentuk komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan objek audit dalam persamaan persepsi terhadap pelaksanaan audit.
M. Yusri berharap pada tahun ini hasil audit internal yg dilaksanakan pada 26 SKPD dengan 88 Unit Pengolah memperoleh nilai yang lebih baik dari hasil audit di tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kabid Kearsipan Hj.Noryana, menambahkan bahwa pelaksananaan pengawasan kearsipan meliputi audit kearsipan dan monitoring.
Adapun maksud dilaksanakannya monitoring adalah untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan internal yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam penyelenggaraan,” Kata Kabid Kearsipan Dispersip Tanbu.
Sebab Audit kearsipan merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independent, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efesiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan.
Sedangkan audit kearsipan internal adalah audit kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kearsipan Internal atas pengelolaan arsip dinamis dilingkungan pencipta arsip.
Kegiatan entry meeting diisi dengan pembahasan teknis persiapan kegiatan audit kearsipan internal dan pengisian form ASKI yang disampaikan oleh Farid Junis Setiawan, selaku Arsiparis Ahli Pertama, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait bagaimana persiapan SKPD yg menjadi objek audit kearsipan internal tahun 2022 ini.