BATULICIN,Newskalsel com – sudah sepekan sejak jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel melakukan penggrebekan dan pemasangan garis polisi pada sebuah truck tangki CPO, LCT CPO, dan 6 Kontainer berisi CPO siap kirim yang di duga ilegal, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap beberapa saksi.
Sejak pengungkapan tempat penampungan minyak CPO yang diduga ilegal tersebut, hingga sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Wahyudi, Senin (21/3/2022), sejauh ini masih terus mengumpulkan keterangan dan pemeriksaan saksi.
“Kami masih proses lidik. Belum ada penetapan tersangka karena harus periksa saksi-saksi dulu, ” katanya.
Terkait ada 3 nama pemilik penampungan minyak tersebut, yaitu JHR, MR dan FJ, Kasatreskrim AKP Wahyudi menyebutkan sudah kirim undangan untuk dimintai keterangan.
“Nanti kami kabari kelanjutannya, sementara masih periksa sakai-saksi, ” katanya.
“Untuk sementara, temuan tangki berisi 8.000 liter, truk tangki berisi 7.000 liter dan ada beberapa liter di dalam boks 10.000-an, ” katanya.
Sedangkan asal muasal CPO tersebut di antaranya ada yang dari hasil ‘kencingan’ di tangker, limbah pabrik, sisa kapal pengangkut yang dikumpulkan jadi satu di kapal LCT.
Sementara terpisah Wakil I Ketua DPRD Tanah Bumbu Sayyid Ismail Kholil Al Aydrus, mengapresiasi yang luar biasa atas kinerja jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang telah berhasil mengungkap dugaan penimbunan CPO Ilegal di kabupaten tanah bumbu.
“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan jajaran satreskrim polres tanah bumbu dalam pengungkapan penimbunan CPO Ilegal pekan lalu,” Katanya.
“Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa yang dimana kita ketahui bersama pada saat seperti ini kelangkaan minyak goreng yang sangat menyusahkan masyarakat,”jelasnya.
Artinya kita ketahui dimana bahan baku minyak goreng itu adalah dari CPO, jadi kalau ada yang menombu secara ilegal maka saya meminta kepada satreskrim polres tanah bumbu agar segera bisa mengungkap siapa sebenarnya dibalik dalang penimbunan semua CPO tersebut.
Sayyid Ismail pun berharap “Walau sekalipun ada dugaan backing dibelakangya, saya berharap dapat dituntaskan dan diselesaikan secara hukum yang berlaku di negara kita,”harapnya.
“Dalam waktu dekat kami dari DPRD Tanah Bumbu akan memberikan penghargaan atas kinerja satreskrim polres tanah bumbu yang telah berhasil mengungkap kasus penimbunan CPO ilegal ini sampai tuntas,” Tandasnya.