Menu

Mode Gelap

Advetorial 17:56 WIB ·

DKUMP2 Tanah Bumbu Bakal Miliki Instalasi Tangki Ukur Mobil


 DKUMP2 Tanah Bumbu Bakal Miliki Instalasi Tangki Ukur Mobil Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu ( Tanbu), H Deny Hariyanto, sebut Kabupaten ini bakal miliki Instalasi Tangki Ukur Mobil (TUM).

Pernyataan itu dilontarkannya usai berkoordinasi dengan tingkat Pemerintah Pusat. Dia mengatakan instalasi Tangki Ukur Mobil (TUM) akan dibangun di Tanah Bumbu.

Pohaknya telah koordinasi ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetroligian (PPSDK) di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat terkait peningkatan SDM petugas penera.

“Kita akan siapkan dulu SDMnya,” sebut H Deny, Rabu (9/3/2022).

Koordinasi ke PPSDK tersebut, sambung H Deny, untuk mendaftarkan petugas Dinas KUMP2 urusan Kemetrologian dalam beberapa pelatihan yang menunjang kinerja petugas dalam pelaksanaan tugas kemetrologian seperti pelatihan Petugas Penera TUM, Petugas Pengawas Tera TUM, Petugas Pengawas BDKT Frozen, dan Petugas Pengawas Mass LPG agar mendapatkan prioritas dalam penjaringan pelatihan oleh PPSDK.

Diharapkan, dengan adanya petugas yang sesuai sertifikasi keahlian tersebut, Dinas KUMP2 mendapat dana pembangunan Instalasi TUM dari APBD Perubahan tahun 2022, sehingga pelaksanaan Tera TUM sudah bisa dilaksanakan sendiri di tahun 2023.

Keberadaan Instalasi TUM tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD yang signifikan dari sumber Kemetrologian.

“Dengan meningkatkan pelayanan pada para pengusaha pengguna UTTP maka PAD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Retribusi Kemetroligian juga akan meningkat,” pungkasnya.

Selain kunjungan kerja ke PPSDK, sebut H. Deny, pihaknya juga melakukan kunjungan ke Direktorat Metrologi di Bandung, Jawa Barat, dalam rangka pengambilan alat pengujian standart yang telah di kalibrasi untuk digunakan oleh Petugas Penera, berhak dalam melakukan Peneraan pada Alat UTTP yang digunakan oleh para pengusaha perdagangan di Tanah Bumbu.

Itu dalam hal bertransaksi dan juga menindaklanjuti peraturan pemerintah dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 tahun 1999, serta untuk melakukan Peneraan pada Peralatan Penguji UTTP yang ada di Laboratorium Kemetrologian pada UML Dinas KUMP2 sendiri.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

13 Juni 2025 - 00:14 WIB

PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

7 Juni 2025 - 00:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

2 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

2 Juni 2025 - 07:50 WIB

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

1 Juni 2025 - 22:27 WIB

Trending di Advetorial