Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 10 Mar 2022 03:08 WIB ·

Polsek Angsana dan Unit Resmob Polres Tanbu Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian di 15 TKP


 Polsek Angsana dan Unit Resmob Polres Tanbu Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian di 15 TKP Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Unit Satreskrim polsek Angsana yang di backup dengan unit Resmob Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian didesa Mekar Jaya Kecamatan Angsana, Rabu 09/03/2022.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas penagkapan kedua tersangka tindak pidana pencurian tersebut.

Benar Mas, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan dipolsek Angsana,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.

Penangkapan tersangka GM (37) tahun dan SP (36) tahun berawal dari laporan korban Ratna Mardiyanti yang merupakan warga
Rt.05 Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana bahwa telah terjadi pencurian.

Mendapatkan laporn tersebut unit reskrim polsek angsana bersama unit resmob polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka diwilayah desa Wonorejo Kecamatan Satui pada hari selasa 8 maret 2022 sekitar pukul 17.00 wita.

Dari tangan kedua pelaku aparat polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk samsung galaxy A12 warna hitam,1unit handphone merk redmi 9C warna biru,1unit handphone merk vivo Y19C warna biru,1buah ATM BNI dan BRI an. Sodikin, dan uang tunai sebesar Rp.800.000 akibat kejadian tersebut masing masing korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-

Untuk tersangka GM alias Anggut merupakan warga RT.05 desa Sepunggur Kecamatan Kusan hilir kabupaten Tanah Bumbu sedangkan tersangka SP merupakan warga RT.16 desa Wonerejo Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari pengakuan kedua tersangka kepada aparat kepolisian mereka telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 15 TKP di wilayah hukum polsek Angsana.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan diPolsek Angsana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat! BPBD Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Desa Kersik Putih

23 Desember 2024 - 11:18 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Penyerahan LHP Di Kantor BPK Kalsel

23 Desember 2024 - 11:15 WIB

Pertama Kali di Kalsel, JQH- NU Gelar Festival Seni Qur’ani

23 Desember 2024 - 11:11 WIB

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanah Bumbu: Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

22 Desember 2024 - 00:48 WIB

JQH-NU Tanah Bumbu Gelar Festival Seni Qurani

21 Desember 2024 - 11:19 WIB

Persiapan Natal dan Tahun Baru, Segenap Jajaran dan Pasukan Gabungan Siap Siaga Lakukan Pengamanan Ketat di Masyarakat

20 Desember 2024 - 11:32 WIB

Trending di Advetorial