Menu

Mode Gelap

Hukum 03:08 WIB ·

Polsek Angsana dan Unit Resmob Polres Tanbu Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian di 15 TKP


 Polsek Angsana dan Unit Resmob Polres Tanbu Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian di 15 TKP Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Unit Satreskrim polsek Angsana yang di backup dengan unit Resmob Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian didesa Mekar Jaya Kecamatan Angsana, Rabu 09/03/2022.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas penagkapan kedua tersangka tindak pidana pencurian tersebut.

Benar Mas, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan dipolsek Angsana,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.

Penangkapan tersangka GM (37) tahun dan SP (36) tahun berawal dari laporan korban Ratna Mardiyanti yang merupakan warga
Rt.05 Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana bahwa telah terjadi pencurian.

Mendapatkan laporn tersebut unit reskrim polsek angsana bersama unit resmob polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka diwilayah desa Wonorejo Kecamatan Satui pada hari selasa 8 maret 2022 sekitar pukul 17.00 wita.

Dari tangan kedua pelaku aparat polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk samsung galaxy A12 warna hitam,1unit handphone merk redmi 9C warna biru,1unit handphone merk vivo Y19C warna biru,1buah ATM BNI dan BRI an. Sodikin, dan uang tunai sebesar Rp.800.000 akibat kejadian tersebut masing masing korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-

Untuk tersangka GM alias Anggut merupakan warga RT.05 desa Sepunggur Kecamatan Kusan hilir kabupaten Tanah Bumbu sedangkan tersangka SP merupakan warga RT.16 desa Wonerejo Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari pengakuan kedua tersangka kepada aparat kepolisian mereka telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 15 TKP di wilayah hukum polsek Angsana.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan diPolsek Angsana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

16 Mei 2025 - 07:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

13 Mei 2025 - 22:48 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

10 Mei 2025 - 10:51 WIB

Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

10 Mei 2025 - 10:40 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

8 Mei 2025 - 01:08 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

7 Mei 2025 - 03:30 WIB

Trending di Advetorial