BATULICIN, Newskalsel.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali memgamankan pelaku yang diduga keras mengedarkan narkotika jenis Sabu diwilayah Kecamatan Kusan Hilir.
Pelaku yang diamankan yakni AR (31) tahun yang berprofesi sebagai buruh lepas warga Jalan Salatiga Nomor 76 RT.42 RW .04 desa Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, kotamadya Banjarmasin.
AR diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Raya Batulicin RT.03 desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir, Selasa 01/03/2022 sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.IK melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas penangkapan tersangka AR oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Iya mas betul, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu mengamankan tersangka AR yang diduga kuat mengedarkan dan memakai narkotika jenis sabu-sabu” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.
Penangkapan tersangka AR berawal dari laporan masyarkat, selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Setelah dilakukan penggelehan dari tangan tersangka AR petugas menemukan barang bukti dalam saku cenala yakni sabu seberat 0,24 gram,satu unit handphone merk Oppo, satu buah bong lengkap dengan sedotan (alat hisap sabu), satu buah pipet yang terbut dari kaca,satu buah timbangan digital satu bungkus plastik klip dan satu buah korek api.
Selanjutnya pelaku dan semua barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna diproses lebih lanjut.