Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 3 Mar 2022 03:30 WIB ·

Jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan AR Diduga Kuat Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu


 Jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan AR Diduga Kuat Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

BATULICIN, Newskalsel.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali memgamankan pelaku yang diduga keras mengedarkan narkotika jenis Sabu diwilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Pelaku yang diamankan yakni AR (31) tahun yang berprofesi sebagai buruh lepas warga Jalan Salatiga Nomor 76 RT.42 RW .04 desa Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, kotamadya Banjarmasin.

AR diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Raya Batulicin RT.03 desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir, Selasa 01/03/2022 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.IK melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas penangkapan tersangka AR oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Iya mas betul, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu mengamankan tersangka AR yang diduga kuat mengedarkan dan memakai narkotika jenis sabu-sabu” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.

Penangkapan tersangka AR berawal dari laporan masyarkat, selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Setelah dilakukan penggelehan dari tangan tersangka AR petugas menemukan barang bukti dalam saku cenala yakni sabu seberat 0,24 gram,satu unit handphone merk Oppo, satu buah bong lengkap dengan sedotan (alat hisap sabu), satu buah pipet yang terbut dari kaca,satu buah timbangan digital satu bungkus plastik klip dan satu buah korek api.

Selanjutnya pelaku dan semua barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna diproses lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial