BATULICIN,Newskalsel.com – Kaur Keuangan tingkat Desa se Kabupaten Tanah Bumbu, ikuti Bimbingan teknis tata cara penyusunan laporan konsolidasi APBDesa bagi Kaur Keungan.
Kegiatan bimbingan teknis itu dilaksanakan pada 25 sampai dengan 27 Februari 2022 di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Bimtek tersebut, menghadirkan beberapa Narasumber, di antaranya Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Ipda Anzhari Mattenete, S.Tr.K, dengan materi Tindak pidana korupsi pada pengeloaan keuangan desa.
Selain itu, ada Hatma Aditya Jananaruraga, S.H., M.H selaku kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanahbumbu, dengan materi penyampaian, penyalahgunaan keuangan desa. Budimansyah, auditor madya inspektorat daerah kabupaten Tanahbumbu, materi Tata cara pertanggungjawaban keuangan desa yang akuntabel.
Ada juga Sahrulyadi, S.STP., M.AP Perencana muda Ditjen Bina Pemdesa, dengan penyampaian materi tata cara penyusunan laporan konsolidasi APBDesa.
Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar sekaligus membuka acara Bimtek tata cara penyusunan laporan Pengelolaan Konsolidasi APDesa melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir permasalahan penggunaan Dana Desa.
” Jadi ini upaya meminimalisir permasalahan laporan Keuangan, dan ini penting untuk dilaksanakan dan dipahami oleh semua Kaur Keuangan yang ada di desa,” kata Samsir.
Penggunaan Keuangan desa, lanjutnya harus sesuai aturan yang berlaku, dan pihaknya ingin tatakelola penyusunan keuangan desa dapat dilaksanakan secara Akuntable dan Transpransi.
” Jangan sampai salah, makanya penting adanya pelatihan ini, ” katanya.
Sekadar diketahui, kegiatan ini digelar Lembaga Pusat Kajian Otonomi Daerah Jakarta nekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu. Peserta diikuti kaur keuangan sebanyak 133 orang dan 12 pendampaing kecamatan serta 6 pendamping kabupaten.