BATULICIN, Newskalsel.com – Jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan dalam operasi Jaran Intan Tahun 2022 yang di gelar sejak tanggal 9 februari hingga 20 februari berhasil mengamankan 15 tersangka dari 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Iberahim Made Rasa didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Wahyudi Erfan, Kamis (24/2/2022) siang.
Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 10 dari 8 sasaran target operasi (TO), Pengejaran dan penangkapan yang dilakukan kepada para pelaku bervariasi, dari Tanah Bumbu sampai keluar Pulau Kalimantan.
“Ada 15 tersangka yang telah diamankan dan menjadi TO dengan klasifikasi penggelapan, penadah dan pencurian, yakni 9 unit sepeda motor dan 2 mobil hasil pencurian,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.
Adapun Modus pelaku kerap memanfaatkan kelengahan dari korban, karena meninggalkan kendaraan sembarangan yakni merusak kunci kontak kendaraan.
Selain itu juga, pelaku menjalankan aksinya dengan cara meminjam kendaraan bermotor dan dialihkan ke orang lain atau dijual, serta mengalihkan kendaraan bermotor yang masih dalam jaminan fidusia lanjutnya.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian motor, terbanyak kejadian di Kecamatan Satui, Batulicin, dan Simpang Empat.
“Kami selalu berusaha untuk memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bagi yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, silakan untuk datang ke Polres Tanah Bumbu untuk mengambil barangnya dengan menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut,” Tutupnya.