Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 21 Feb 2022 16:55 WIB ·

Satresnakoba Polres Tanbu Amankan Terduga 3 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu


 Satresnakoba Polres Tanbu Amankan Terduga 3 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Satresnarkoba Tanah Bumbu kembali mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Satui dan Simpang Empat, Sabtu (19/02/2022).

Ketiga pelaku tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda yakni pelaku GN (25) Tahun warga Jalan Mutiara desa sungai danau kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu selanjutnya untuk pelaku MH (22) warga kelurahan tungkaran pangeran Kecamatan Simpang Empat sedangkan pelaku SR warga desa sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru di amankan di jalan Al Falah desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut kepada awak media ini.

“Benar mas, ketiga pelaku diamankan Satresnakoba polres Tanah Bumbu ditempat yang berbeda,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.

Penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat dan selanjutnya Tim Opsnal Satresnakoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang akurat Tim Opsnal Satrenarkoba berhasil mengamankan ketiga pelaku pada tanggal 19 februari 2022 lalu.

Dari tangan pelaku GN Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram, satu buah handphone merk vivo, satu buah timbagan digital warna silver, satu buah pipet, satu buah sedotan plastik warna hitam dan satu bungkus plastik klip, sedangkan untuk pelaku MH diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,55 gram, satu unit handphone vivo warna hitam, satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah kaleng makanan ringan serta satu bungkus plastik klip.

Sementara dari tangan pelaku SR diamankan satu paket sabu seberat 0,35 gram,satu buah timbangan digital, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah pipet kaca, satu buah korek api mancis warna ungu dan satu handphone vivo warna ungu.

Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanbu Bangun MPP

16 November 2023 - 03:20 WIB

Perluas Jaringan, PT.AM Bersujud Alokasikan 2022 SR Baru

15 November 2023 - 03:42 WIB

Zairullah Azhar Sangat Perhatikan Peran Kader Posyandu Sebagai Pejuang Kesehatan

14 November 2023 - 03:38 WIB

Menjadi Penyangga IKN, Bupati Tanah HM Zairullah Azhar Persiapkan Wilayahnya Strategis

13 November 2023 - 07:25 WIB

Sebanyak 10 Ketua PKK di Kecamatan Simpang Empat Dilantik, Kades Dukung Penuh Program PKK

11 November 2023 - 03:11 WIB

Bupati Tanah Bumbu Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan Hari Pahlawan

10 November 2023 - 03:03 WIB

Trending di Advetorial