BATULICIN,Newskalsel.com – Satresnarkoba Tanah Bumbu kembali mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Satui dan Simpang Empat, Sabtu (19/02/2022).
Ketiga pelaku tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda yakni pelaku GN (25) Tahun warga Jalan Mutiara desa sungai danau kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu selanjutnya untuk pelaku MH (22) warga kelurahan tungkaran pangeran Kecamatan Simpang Empat sedangkan pelaku SR warga desa sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru di amankan di jalan Al Falah desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut kepada awak media ini.
“Benar mas, ketiga pelaku diamankan Satresnakoba polres Tanah Bumbu ditempat yang berbeda,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat dan selanjutnya Tim Opsnal Satresnakoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang akurat Tim Opsnal Satrenarkoba berhasil mengamankan ketiga pelaku pada tanggal 19 februari 2022 lalu.
Dari tangan pelaku GN Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram, satu buah handphone merk vivo, satu buah timbagan digital warna silver, satu buah pipet, satu buah sedotan plastik warna hitam dan satu bungkus plastik klip, sedangkan untuk pelaku MH diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,55 gram, satu unit handphone vivo warna hitam, satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah kaleng makanan ringan serta satu bungkus plastik klip.
Sementara dari tangan pelaku SR diamankan satu paket sabu seberat 0,35 gram,satu buah timbangan digital, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah pipet kaca, satu buah korek api mancis warna ungu dan satu handphone vivo warna ungu.
Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.