Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 8 Feb 2022 09:34 WIB ·

Kejari Tanbu Panggil 39 Orang Terkait Dugaan Mafia Tanah Di Tanbu


 Kejari Tanbu Panggil 39 Orang Terkait Dugaan Mafia Tanah Di Tanbu Perbesar

BATULICIN, Newskalsel.com – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya dugaan mafia tanah memalui program PTSL, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu terus melakukan penelisikan dan pendalaman dengan melakukan pemanggilan terhadap 36 orang masyarakat dan 3 orang dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu M Hamdan S, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Andi Akbar, Selasa (08/02/2022).

“Benar, saat ini kami sudah memanggil 37 orang dari 56 desa yang ada dikabupaten tanah bumbu untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya mafia tanah di Tanah Bumbu,” kata Kasin Intel Kejari Tanbu.

Andi Akbar Mengatakan, terkait adanya aduan masyarakat terhadap adanya dugaan mafia tanah dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu akan melakukan pemberantasan terhadap mafia tanah.

“Sebagai mana instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia agar seluruh kegiatan yang bersifat ada keterlibatan mafia tanah agar segera ditindak lanjut,” Jelasnya.

Terkait dengan hal ini, lanjutnya Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sendiri sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap dugaan adanya keterlibatan mafia tanah dalam program kegiatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Bumi Bersujud tahun 2017.

“Sejauh ini belum masuk tahap saksi, sementara masih tahap permintaan keterangan, dan yang sudah diambil keterangannya kurang lebih 39 orang,” Ungkapnya.

Dugaan adanya mafia tanah ini berawal dari pengaduan masyarakat melalui program PTSL tahun 2017

Untuk saat ini,pihak-pihak yang sudah diambil keterangan yakni dari pihak desa, panitia tim PTSL dari desa, dan dari BPN.

Dugaan sementara ini masih dalam tahap pendalaman Intelijen, dalam waktu dekat setelah gelar perkara akan kami sampaikan kembali.

“Kita berharap masyarakat Tanah Bumbu mengawal kasus dugaan adanya mafia tanah ini agar segera kami dapat menentukan sikap adanya perbuatan melawan hukum atau tidaknya pada kegiatan program PTSL tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

1 September 2024 - 11:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Uniska MAB Inisiasi Kajian untuk Tingkatkan IPM

31 Agustus 2024 - 16:31 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

31 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

30 Agustus 2024 - 15:29 WIB

TPAKD Tanbu Sosialisasi Business Matching Produk & Jasa Keuangan Usaha Mikro

27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

27 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Trending di Advetorial