Menu

Mode Gelap

Hukum 09:34 WIB ·

Kejari Tanbu Panggil 39 Orang Terkait Dugaan Mafia Tanah Di Tanbu


 Kejari Tanbu Panggil 39 Orang Terkait Dugaan Mafia Tanah Di Tanbu Perbesar

BATULICIN, Newskalsel.com – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya dugaan mafia tanah memalui program PTSL, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu terus melakukan penelisikan dan pendalaman dengan melakukan pemanggilan terhadap 36 orang masyarakat dan 3 orang dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu M Hamdan S, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Andi Akbar, Selasa (08/02/2022).

“Benar, saat ini kami sudah memanggil 37 orang dari 56 desa yang ada dikabupaten tanah bumbu untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya mafia tanah di Tanah Bumbu,” kata Kasin Intel Kejari Tanbu.

Andi Akbar Mengatakan, terkait adanya aduan masyarakat terhadap adanya dugaan mafia tanah dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu akan melakukan pemberantasan terhadap mafia tanah.

“Sebagai mana instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia agar seluruh kegiatan yang bersifat ada keterlibatan mafia tanah agar segera ditindak lanjut,” Jelasnya.

Terkait dengan hal ini, lanjutnya Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sendiri sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap dugaan adanya keterlibatan mafia tanah dalam program kegiatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Bumi Bersujud tahun 2017.

“Sejauh ini belum masuk tahap saksi, sementara masih tahap permintaan keterangan, dan yang sudah diambil keterangannya kurang lebih 39 orang,” Ungkapnya.

Dugaan adanya mafia tanah ini berawal dari pengaduan masyarakat melalui program PTSL tahun 2017

Untuk saat ini,pihak-pihak yang sudah diambil keterangan yakni dari pihak desa, panitia tim PTSL dari desa, dan dari BPN.

Dugaan sementara ini masih dalam tahap pendalaman Intelijen, dalam waktu dekat setelah gelar perkara akan kami sampaikan kembali.

“Kita berharap masyarakat Tanah Bumbu mengawal kasus dugaan adanya mafia tanah ini agar segera kami dapat menentukan sikap adanya perbuatan melawan hukum atau tidaknya pada kegiatan program PTSL tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

23 April 2025 - 12:25 WIB

Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147, Dorong Pencegahan Stunting

22 April 2025 - 05:06 WIB

Semangat Kartini di Tanah Bumbu, Upacara Peringatan Hari Kartini dengan Petugas Perempuan

21 April 2025 - 07:49 WIB

Wabup Bahsanudin Resmi Tutup Turnamen Billiard Intern

21 April 2025 - 07:43 WIB

Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu

21 April 2025 - 07:39 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu Periode 2025–2030

19 April 2025 - 11:11 WIB

Trending di Advetorial