Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 25 Jan 2022 01:11 WIB ·

DPRD Tanbu Smpaikan Dua Buah Raperda Inisiatif


 DPRD Tanbu Smpaikan Dua Buah Raperda Inisiatif Perbesar

 

BATULICIN,Newskalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian 2 (dua) buah Raperda Inisiatif, Senin (17/01/2022).

Raperda inisiatif DPRD Tanbu itu tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanbu H. Ambo Sakka.

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady pada saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, mengawali tahun 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.

Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut.

Mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu menolong pertumbuhan ekonomi, penerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai.

Mewujudkan penguasaan jalan khusus yang ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.

Mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Hadir pada rapat Paripurna tersebut Forkopimda serta Dinas-Dinas terkait yang ada di Pemkab Tanbu.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanbu Bangun MPP

16 November 2023 - 03:20 WIB

Perluas Jaringan, PT.AM Bersujud Alokasikan 2022 SR Baru

15 November 2023 - 03:42 WIB

Zairullah Azhar Sangat Perhatikan Peran Kader Posyandu Sebagai Pejuang Kesehatan

14 November 2023 - 03:38 WIB

Menjadi Penyangga IKN, Bupati Tanah HM Zairullah Azhar Persiapkan Wilayahnya Strategis

13 November 2023 - 07:25 WIB

Sebanyak 10 Ketua PKK di Kecamatan Simpang Empat Dilantik, Kades Dukung Penuh Program PKK

11 November 2023 - 03:11 WIB

Bupati Tanah Bumbu Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan Hari Pahlawan

10 November 2023 - 03:03 WIB

Trending di Advetorial