Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 21 Jan 2022 02:31 WIB ·

DPRD Tanbu Sampaikan Dua Buah Raperda Inisiatif.


 DPRD Tanbu Sampaikan Dua Buah Raperda Inisiatif. Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Di awal tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian 2 buah Raperda Inisiatif, Senin (17/1/2022).

Dua Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan itu, tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka.

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady pada saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, mengawali tahun 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.

Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.

Tentunya juga memberikan kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut.

Lanjut Agoes, ini juga mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu menolong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai.

Tujuan lainnya, mewujudkan penguasaan jalan khusus yang ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.

” Kita ingin mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, ” tandasnya.

Hadir pada rapat Paripurna tersebut Forkopimda serta Kepala SKPD terkait yang ada di Pemkab Tanbu dan seluruh anggota DPRD di Bumi Bersujud ini.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:03 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:55 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial