BATULICIN,Newskalsel.com – Di awal tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian 2 buah Raperda Inisiatif, Senin (17/1/2022).
Dua Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan itu, tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady pada saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, mengawali tahun 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.
Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Tentunya juga memberikan kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut.
Lanjut Agoes, ini juga mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu menolong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai.
Tujuan lainnya, mewujudkan penguasaan jalan khusus yang ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.
” Kita ingin mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, ” tandasnya.
Hadir pada rapat Paripurna tersebut Forkopimda serta Kepala SKPD terkait yang ada di Pemkab Tanbu dan seluruh anggota DPRD di Bumi Bersujud ini.