Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 18 Jan 2022 00:17 WIB ·

Menunggu Persetujuan Provinsi Tanah Bumbu Bakal Tambah 3 Kecamatan.


 Menunggu Persetujuan Provinsi Tanah Bumbu Bakal Tambah 3 Kecamatan. Perbesar

BATULICIN,Newskasel.com – Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan saat ini terdiri dari 12 kecamatan, namun luasan wilayah masih dianggap luas sehingga perlu dimekarkan lagi.

Langkah itu, kembali diambil Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pelayanam yang ada.

Dua belas kecamatan yang ada yaitu Kecamatan Simpangempat, Karang Bintang, Mantewe, Kusan Hulu, Batulicin, Teluk Kepayang, Kuranji, Kusan Hilir, Kusan Tengah, Sungai Loban, Angsana dan Satui.

Dari kecamatan itu, masih banyak yang dianggap perlu dimekarkan segera. Sebab, ada sejumlah kecamatan yang memiliki luas lahan dan jumlah desa yang banyak dan berdampak pada pelayanam.

Nah, Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu pun berencana memekarkan 3 kecamatan lagi yaitu Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Satui dan Karang Bintang.

Tiga kecamatan ini sedang berproses yang ditangani Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanahbumbu.

” Jadi tahun ini kita proses pemekaran 3 kecamatan itu yang akan dimekarkan, ” kata Kepala Bagian Pemerintahan Tanbu, Kadri Mandar kepada newskalsel.com Minggu (16/01/2022)

Untuk Kusan Hilir dan Kecamatan Satui, memenuhi untuk dimekarkan sesuai jumlah desa. Sedangkan kecamatan Karang Bintang digabung dengan Kecamatan Mantewe.

” Jadi ada penggabungan beberapa desa di kecamatan Karang Bintang dan beberapa desa di kecamatan Mentewe, ” terang Kadri.

Pemekaran itu, lanjutnya, saat ini sudah pada tahapan penyampaian permohonan pembentukan kecamatan baru dari Bupati Tanahbumbu ke Gubernur melalui biro pemerintahan setda provinsi.

” Sudah kita sampaikan ke Provinsi soal rencana pemekaran ini, kita menunggu hasilnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir, menambahkan untuk kecamatan yang dimaksud memang dianggap sudah cukup untuk dimekarkan.

” Dengan adanya rencana pemekaran kecamatan tentu akan bernilai positif terhadap pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur serta pemerataan pembangunan. Ini harapan kami, ” katanya.

Disebutkannya, kecamatan Kusan Hilir saat ini ada sebanyak 21 desa. Kecamatan Satui sebanyak 20 desa dan kecamatan Karang Bintang sebanyak 14 desa.

” Nah untuk pemekaran ini, memang untuk di Karang Bintang, Kecamatan Mantewe dan Kusan Hulu ada yang ditarik menjadi satu kecamatan nantinya. Semoga ini bisa berjalan lancar, ” Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peran Pemkab Tanbu, Bikin Produksi Pertanian Tahun 2023 Melonjak

30 September 2023 - 04:23 WIB

Sehari Sebelum Pilkades Serentak, Logistik Didistribusikan ke 60 Desa, Warga Dihimbau Turun ke TPS

29 September 2023 - 01:01 WIB

Inisiatif Anggota Dewan dan DKPP Tanbu, Gapoktan Sehati Kersik Putih Terima Hibah Alsintan

29 September 2023 - 00:38 WIB

Bupati Tanbu Buka Kick Off Meeting Rencana Awal RPJMD 2025-2045

27 September 2023 - 00:41 WIB

Dinas PMD Kumpulkan 60 Kades Terpilih, Berikan Arahan Persiapan RPJMDes dan Persiapan Pelantikan

26 September 2023 - 00:42 WIB

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo

25 September 2023 - 04:20 WIB

Trending di Advetorial