Menu

Mode Gelap

Advetorial 07:52 WIB ·

Pemkab Tanah Bumbu Sudah Terapkan SIPD Dalam Semua Transaksi.


 Pemkab Tanah Bumbu Sudah Terapkan SIPD Dalam Semua Transaksi. Perbesar

BATULICIN,Neswkalsel.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, Kalsel dipastikan telah menyelesaikan penginputan data rencana kerja anggaran (RKA) tahun anggaran (TA) 2022 ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu, H Syamsuddin, SSos, MM, Rabu (5/1/2022).

“Mulai hari ini sudah proses input penggajian menggunakan SIPD,” tegas Mantan Camat Simpang Empat yang akrab disapa H Syam ini.

Ia menuturkan, Pemkab Tanah Bumbu merupakan kabupaten pertama di Kalsel yang menerapkan sistem olahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Sebenarnya tahun kemarin sudah sempat diterapkan. Namun karena ada kendala teknis akhirnya ditunda dan dikembalikan ke sistem awal, yakni SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah),” sambungnya.

Namun, lanjutnya, sejak awal tahun ini sudah bisa diterapkan karena semua perangkat dan sarana sudah menunjang.

“Tapi dalam prosesnya tetap dilakukan sinkronisasi dengan SIMDA,” terangnya.

Dipaparkannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 274 bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“Data dan Informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan haruslah data yang sudah di-input ke dalam SIPD,” jelasnya.

SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Jika disimpulkan, data dan informasi memiliki peran yang penting dalam upaya mencapai keberhasilan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorongnya dengan menerbitkan beberapa payung hukum untuk mendukung pengadaan data dan informasi yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

16 Mei 2025 - 07:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

13 Mei 2025 - 22:48 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

10 Mei 2025 - 10:51 WIB

Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

10 Mei 2025 - 10:40 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

8 Mei 2025 - 01:08 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

7 Mei 2025 - 03:30 WIB

Trending di Advetorial