BATULICIN,newskalsel.com – Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Perikanan, Loka POM, dan Polres Tanah Bumbu melakukan sidak peredaran bahan pokok di sejumlah toko modern berjaringan maupun tidak berjaringan, Rabu (29/12/2021).
Tujuan sidak ini untuk melihat peredaran barang pokok yang dijual menjelang Tahun Baru.
Karena dikhawatirkan adanya oknum pengusaha atau pedagang menjual barang yang sudah kadaluarsa, kemasan rusak, ijin edar, dan lainnya.
Apalagi diakhir tahun biasanya ada program promo akhir tahun.
Para pembeli biasanya kurang teliti terhadap kelayakan pangan tersebut.
“Disinilah perlunya peran Pemerintah melalui Tim Satgas Pangan untuk hadir mengedukasi para pembeli terhadap kelayakan pangan dan menindak para pengusaha atau pedagang yang kedapatan dengan sengaja melakukan kegiatan menjual barang pokok yang sudah kadaluarsa,” kata Kepala Dinas Perdagangan H. Deny Haryanto.
Adapun hasil sidak Satgas Pangan Tanbu masih ditemukan barang pokok yang kelayakan pangannya tidak layak jual.
“Adapun hasil sidak masih ditemukan barang yang sudah kadaluarsa, kemasan rusak, dan lainya yang terpajang dietalase,” ujar H. Deny.
Terhadap barang tak layak edar tersebut, Satgas Pangan melakukan sita barang dan memberikan pembinaan kepada pengelola gerai masing-masing.
Melalui kegiatan sidak ini, Satgas Pangan berharap bahan pokok yang beredar di masyarakat dalam keadaan aman, layak konsumsi, dan terkendali sehingga masyarakat Tanah Bumbu terjaga kesehatanya. (Rel)